Kamis, 04 April 2024 Pemerintah Desa Bandur Picak melaksanakan program pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2024 tahap II untuk bulan April, Mei dan Juni, program ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak ekonomi.
Menurut Seketaris Desa bapak Firman yang mewakili, program BLT Dana Desa tahun 2024 ini ditujukan untuk 61 KPM yang berada di wilayah Desa Bandur Picak. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu selama 12 bulan. "Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa Bandur Picak dan kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh keluarga penerima manfaat untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Program pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 di Desa Bandur Picak ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 ini diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Bandur Picak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka.