Sejarah Desa Bandur Picak
Desa Bandur Picak adalah suatu desa yang merupakan suatu wilayah kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar, Desa Bandur Picak ini merupakan salah satu Desa yang merasakan dampak dari PLTA Koto Panjang, Desa Bandur Picak dulu nya hanya merupakan suatu lingkungan yang dipimpin oleh seorang Ketua Rukun Tetangga (RK) yang merupakan wilayah dari Desa Sibiruang.
Pada tahun 1996 para Tokoh Masyarakat Ninik Mamak dan Masyarakat lainnya mengadakan Musyawarah yang menciptakan suatu keputusan yaitu untuk membangun sebuah desa. Para Tokoh Masyarakat berjuang dengan sungguh-sungguh selama lebih kurang 2 tahun namun perjuangan mereka tidaklah sia-sia, pada tahun 1999 perjuangan telah membawa hasil yang memuaskan, Pemerintahan Daerah, Provinsi dan Pusat menyetujui Bandur Picak menjadi sebuah Desa yang di Pimpin oleh seorang Kepala Desa yang ditunjuk lansung oleh masyarakat yaitu Bapak SYAFRIL ARIF.
Selanjutnya pada tahun 2002 masyarakat Desa Bandur Picak melakukan pemilihan Kepala Desa secara Depenitif, dan melakukan pemelihan antara 4 orang calon yaitu : Syafril Arif, Madrias, Lazadri, Zahwer. dan pemilihan dimenangkan oleh saudara SYAFRIL ARIF. Pada pemerintahan Saudara Syafril Arif tersebut Kegiatan Desa di gunakan untuk menata dan mengembangkan perekonomian masyarakat.
Pada masa itu masyarakat Bandur Picak lebih kurang 75% bergantung pada perekonomian Gambir, kemudian masyarakat secara berangsur dan mulai berfikir untuk masa depan dan berbondong-bondong untuk menciptakan pekerjaan lain yaitu bertani kebun karet dan kelapa sawit.
Selanjutnya pada tahun 2007 masyarakat Desa Bandur Picak kembali melakukan pemilihan kepala Desa seperti pemilihan kepala Desa saat ini, dengan beberapa calon kepala desa sebelumnya, yang mana masing-masing melakukan adanya Visi dan Misi dalam rencana pembangunan kedepan nanti nya, dan akhirnya dimenangkan oleh Saudara LAZADRI.
Pada akhir 2013 di adakan pemilihan kepala Desa ke 3 dengan calon nya adalah, No urut 1. SARIBAN, no urut 2. TAMSIL, no. urut 3. LAZADRI, dan no urut 4. AHMAD TIBRI dengan perolehan suara adalah 55% di seluruh suara sah di menangkan oleh Bapak TAMSIL.
Pada awal 2020 di laksanakan kembali pemilihan Kepala Desa dengan calon nya adalah, No urut 1. RAIS ADLI, SE.Sy.,M.E dan no urut 2. RESMON ADI PUTRA. dan di menangkan oleh Bapak RAIS ADLI, SE.Sy.,M.E yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Bandur Picak